Bimtek Pengelolaan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Bangunan Gedung Negara yang tertib, efektif, efisien, hemat, tidak berlebihan, dan ramah lingkungan, hari Senin tanggal 09 Desember 2024 bertempat di Ruang Serbaguna Dinas BMCKTR Sumbar, telah dilaksanakan Kegiatan Bimtek Pengelolaan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara dengan mendatangkan narasumber dari Kementerian Pekerjaan Umum, BPSDM Provinsi Sumatera Barat dan Universitas Andalas Padang.

 

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat Erasukma Munaf mengingatkan kepada pengelola teknis agar betul-betul membantu penyelenggaraan setiap pembangunan bangunan gedung negara di Sumatera Barat. Perlu diperhatikan juga, agar pihak penyedia jasa (kontraktor) bekerja sesuai dengan aturan dan prosedur agar pekerjaan selesai sesuai dengan kontrak yang disepakati.

 

Menurut mantan Kadis Perkimtan Sumbar tersebut, Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Sumbar selaku OPD bertanggungjawab dalam pembinaan gedung negara dan pelaksanaan tugas dekonsentrasi Kementrian Pekerjaan Umum di daerah, mendapatkan mandat dari Presiden untuk melaksanakan Bantuan Teknis pada setiap pembangunan gedung negara dalam bentuk pengelolaan teknis untuk mewujudkan  penyelenggaraan bangunan gedung negara yang tertib, efektif, efisien, hemat, tidak berlebihan dan ramah lingkungan. Ditambahkan, bahwa setiap tahun Dinas BMCKTR Sumbar mendapatkan permintaan penugasan pengelola teknis dari Kementrian Lembaga atau organisasi perangkat daerah di lingkungan Provinsi Sumbar yang menyelenggarakan pembangunan gedung dengan pendanaan dari APBN dan APBD, maka dari itu para peserta diminta serius mengikuti bimbingan teknis ini.

 

Sepanjang tahun 2024, Kementrian Lembaga dan Organisasi Perangkat Daerah UPTD telah mendapatkan bantuan pengelolaan teknis dari total 27 orang tenaga pengelola teknis bersertifikat yang dimiliki oleh Dinas BMCKTR. Jumlah ini akan terus bertambah seiring penambahan personil yang ditugaskan untuk mengikuti pelatihan dan  sertifikasi pengelola teknis bangunan  gedung negara. Tugas Pengelola Teknis adalah membantu KPA dalam bidang teknis setiap tahapan bangunan gedung, diwujudkan dalam bentuk pemberian informasi atau masukan tentang pembangunan  gedung dengan tidak mengambil alih tugas dan tanggungjawab profesional penyedia jasa. Pada acara yang dihadiri kabid Cipta Karya Dedi Rinaldi dan Kabid Tata Ruang Eko dengan nara sumber Prof Abdul Hakam, Sulton Sahara tersebut Erasukma berpesan agar peserta mengikuti dengan serius, karen